Irjen Luthfi: Pelaku Mencekik Korban dan Membenturkannya ke Lantai

Tesangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari Hotel Diringkus Polisi

Irjen Luthfi: Pelaku Mencekik Korban dan Membenturkannya ke Lantai
Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat (12/2/2021). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)

Menurut Irjen Lutfhi, tersangka merupakan teman dekat korban. Tersangka emosi, mencekik korban dan membenturkannya di lemari.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News