Testimoni Susno Sudutkan Boediono
Selasa, 26 Januari 2010 – 22:07 WIB
Susno juga menuliskan, sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp6,7 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit. “Jadi, pada intinya adalah sebenarnya pihak Bareskrim sudah berniat menyidik internal, tapi karena dikhawatirkan ada ekses ke calon wakil presiden yang akan dilantik, maka hal itu dihentikan,” tukas Andi. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century, Andi Rahmat, mengungkapkan kesaksian (testimoni) secara tertulis dari mantan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud