Tetap Beroperasi, KPK Yakini Akan Ada Aksi Penyelamatan oleh Jokowi

Tetap Beroperasi, KPK Yakini Akan Ada Aksi Penyelamatan oleh Jokowi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK oleh presiden terutama terkait revisi undang-undangnya, kata Febri, komisi yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu akan terus menjalankan tugas. "KPK percaya presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," tutup Febri.(tan/jpnn)

Febri Diansyah menyatakan, KPK tetap bekerja seperti biasa dan akan terus melaksanakan tugas sebaik-baiknya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News