Tetap Beroperasi, KPK Yakini Akan Ada Aksi Penyelamatan oleh Jokowi
Senin, 16 September 2019 – 12:42 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo
Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK oleh presiden terutama terkait revisi undang-undangnya, kata Febri, komisi yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu akan terus menjalankan tugas. "KPK percaya presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," tutup Febri.(tan/jpnn)
Febri Diansyah menyatakan, KPK tetap bekerja seperti biasa dan akan terus melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance