Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
Selasa, 08 Januari 2013 – 08:07 WIB
“Kalau terlihat mengangkang saat di bonceng naik sepeda motor, hilang citra kelembutannya seorang perempuan,” papar Suaidi..
Penerapan perempuan dilarang berboncengan di sepeda motor dengan duduk mengangkang, ternyata masih mendapat kelonggaran alias perlakuan istimewa. Misalnya bila membawa orang sakit. “Kalau tiba-tiba ada anak yang sakit dan hendak dibawa ke rumah sakit . Ya, wajar saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kota Lhokseumawe, Miswar saat dihubungi Rakyat Aceh, Senin (7/1) menyebutkan jumlah kaum perempuan di jajaran PNS Pemko Lhokseumawe, terdiri 2/3 didominasi kaum hawa. Dirincikan, dari total 3.900 an PNS, sebanyak 2. 600 PNS perempuan.
“Sedangkan menduduki jabatan eselon 30 persen diantaranya. Memang masih lebih banyak laki-laki yang mendapat jabatan,” kata Miswar.
Lhokseumawe--Penerapan bagi perempuan tak boleh mengangkang saat boncengan di sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main diterapkan Walikota
BERITA TERKAIT
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu
- Pemancing Asal Lombok Barat Ditemukan Meninggal di Dasar Laut
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- 2 Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di OKU, 1 Orang Meninggal, 4 Masih Hilang