Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
Selasa, 08 Januari 2013 – 08:07 WIB

Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
“Kalau terlihat mengangkang saat di bonceng naik sepeda motor, hilang citra kelembutannya seorang perempuan,” papar Suaidi..
Penerapan perempuan dilarang berboncengan di sepeda motor dengan duduk mengangkang, ternyata masih mendapat kelonggaran alias perlakuan istimewa. Misalnya bila membawa orang sakit. “Kalau tiba-tiba ada anak yang sakit dan hendak dibawa ke rumah sakit . Ya, wajar saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kota Lhokseumawe, Miswar saat dihubungi Rakyat Aceh, Senin (7/1) menyebutkan jumlah kaum perempuan di jajaran PNS Pemko Lhokseumawe, terdiri 2/3 didominasi kaum hawa. Dirincikan, dari total 3.900 an PNS, sebanyak 2. 600 PNS perempuan.
“Sedangkan menduduki jabatan eselon 30 persen diantaranya. Memang masih lebih banyak laki-laki yang mendapat jabatan,” kata Miswar.
Lhokseumawe--Penerapan bagi perempuan tak boleh mengangkang saat boncengan di sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main diterapkan Walikota
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik