Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat

Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
Lhokseumawe--Penerapan bagi perempuan tak boleh mengangkang saat boncengan di sepeda motor (sepmor)  tampaknya tidak main-main diterapkan Walikota Lhokseumawe. Pasalnya, selain pada masyarakat umum, Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan bakal kena sanksi  bila kedapatan ngangkang saat dibonceng.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN). “Kita akan terapkan secara serius kepada PNS perempuan kedapatan duduk mengangkang saat berboncengan naik sepeda motor,” kata walikota.

Menurut Suaidi, sanksi akan diterima PNS perempuan tidaklah tanggung-tanggung. “Bila bersangkutan memiliki jabatan maka jabatannya bakal dicopot. Bila dia staf juga ada sanksi. Ini sebagai contoh keseriusan kita menerapkan peraturan ,” katanya.

Lalu kenapa Pemerintah Kota Lhokseumawe, menerapkan peraturan ini -  Suaidi Yahya menyebutkan  tidak lain dan tak bukan ingin mengembalikan citra seorang perempuan yang bernuansa islami dengan penuh kelembutan, sopan santun/beradab  ketika dia berada di hadapan masyarakat umum.

Lhokseumawe--Penerapan bagi perempuan tak boleh mengangkang saat boncengan di sepeda motor (sepmor)  tampaknya tidak main-main diterapkan Walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News