Tetap Terbuka Kemungkinan Boediono Diperiksa KPK

Tetap Terbuka Kemungkinan Boediono Diperiksa KPK
Tetap Terbuka Kemungkinan Boediono Diperiksa KPK
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin memberi sinyal bahwa KPK akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia, Beodiono yang saat ini menjabat wakil presiden dan mantan Ketua Komite Stabilitas Keuangan (KSSK) Sri Mulyani yang menjabat menteri keuangan. Menurutnya, nama-nama yang disebut dalam rekomendasi Pansus akan dimintai keterangan jika terindikasi kuat terlibat pada dugaan tindak pidana korupsi kasus Bank Century.

"Kalau ada indikasi pidana korupsi dalam perkembangan, tim penyelidik tentunya perlu untuk menghadirkan nama-nama yang ada disebutkan tadi untuk memanggil orang-orang itu," kata M Jasin disela-sela diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/3).

Hanya saja, kata M Jasin, pihanya tidak ingin berandai-andai. Bila indikasi keterlibatannya kuat kata dia, KPK baru melakukan pemanggilan. "Biarkan KPK bekerja secara profesional, kita kumpulkan dalam tata hukum. Bukti-bukti dan peristiwanya. Bukti dugaan pidana itulah yang kita himpun sekarang. Sementara pememanggilan orang itu untuk kita mintai keterangan," pungkasnya.

Terhadap kasus ini, kata Jasin pula, KPK tidak mau main-main. Apalagi masyarakat menaruh harapan besar terhadap KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin memberi sinyal bahwa KPK akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia, Beodiono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News