Tetap Waspada Saat Belanja Online 11.11, Kejadian Ini Harus jadi Pembelajaran!

Dia menyarankan jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa statusnya pada www.beacukai.go.id/barangkiriman.
"Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan," terangnya.
Selain itu, Hatta mengingatkan Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman.
"Bea Cukai juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing," tegas Hatta Wardhana.
Dia juga menegaskan masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu contact center Bravo Bea Cukai 1500225.
Selain itu, bisa juga melalui livechat yang dapat diakses melalui laman bit.ly/bravobc dan livechat.beacukai.go.id, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.
"Jika masyarakat aktif mengonfirmasi indikasi penipuan, aksi penipuan dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari," ujar Hatta.
Hal ini dibuktikan dengan melalui tindakan konfirmasi yang dilakukan oleh masyarakat, selama September, Bea Cukai telah menggagalkan kerugian material sebesar Rp 1,1 miliar dan mata uang asing senilai lima ribu Peso. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan memanfaatkan momen, seperti Belanja Online 11.11
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini