Tetap Waspada Saat Belanja Online 11.11, Kejadian Ini Harus jadi Pembelajaran!

Namun tak ayal, penipuan bermodus online shop dengan mengatasnamakan Bea Cukai dan disertai ancaman serupa masih banyak memakan korban dan menyebabkan kerugian material yang fantastis.
Artinya, kewaspadaan akan penipuan di dunia maya masih harus ditingkatkan.
"Pastikan berbelanja di online shop resmi dan bertransaksi dengan aman," tegasnya.
Hatta pun membeberkan data September 2022 tercatat ada 659 laporan atas penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima di seluruh saluran layanan informasi yang telah disiapkan instansi tersebut.
Dia mengungkapkan laporan kasus penipuan yang diterima tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian pada korbannya.
Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian.
"Namun dari total tersebut, 347 pengaduan atau 52,7 persennya merupakan kategori penipuan material dengan kerugian yang dialami sejumlah Rp 564.484.150," bebernya.
Hatta mengungkapkan penipuan berkedok online shop masih menjadi modus yang paling sering digunakan pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Tak tanggung-tanggung, laporan atas penipuan dengan modus ini mencapai 311 kasus penipuan.
Bea Cukai mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan memanfaatkan momen, seperti Belanja Online 11.11
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini