Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Sapi, Polda Aceh Juga Usut Proyek Lain Bernilai Rp 158 Miliar
Kamis, 19 Agustus 2021 – 02:25 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (kiri). ANTARA/M Haris SA
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
Dalam mengusut kasus itu, Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan, Sumatera Utara.
"Selain mengusut dugaan korupsi tim ke LKPP tersebut juga mengusut indikasi penyimpangan proyek lainnya di UPTD Saree tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp 158 miliar," tandas Kombes Sony Sanjaya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Polda Aceh umumkan 9 tersangka korupsi sapi di Dinas Peternakan Aceh, serta mendalami dugaan penyimpangan di proyek lain bernilai ratusan miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil