Tetapkan PPKM Darurat, Jokowi: Penting Bagi Keselamatan Kita

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kebijakan itu diambil untuk menekan aktivitas masyarakat demi mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).
Jokowi mengatakan kebijakan ini lebih tegas dibanding aturan-aturan sebelumnya.
Eks gubernur DKI Jakarta itu menyatakan kebijakan ini diambil setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
"Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita, semuanya seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata dia.
Atas peristiwa itu, Jokowi melihat pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas.
Tujuannya ialah bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Joko Widodo resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini dianggap lebih tegas dan ketat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi