The IRIAN Institute: 4 Pekerjaan Rumah untuk Tanah Papua yang Harus Digenjot

Ketiga, yang perlu dilihat Presiden Jokowi adalah memastikan evaluasi UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Otsus telah berjalan hampir 15 tahun namun belum pernah dilakukan evaluasi total atas desain dan implementasi UU Otsus ini. Apakah UU ini masih cocok dan relevan dengan situasi kekinian dan tantangan Papua ke depan.
The IRIAN Institute melihat bahwa sudah saatnya, UU Otsus ini dirombak total, atau minimal, revisi terbatas atas poin-poin kewenangan, keuangan, pembangunan, hubungan antarlembaga dan politik lokal Papua. Ini pun sejalan dengan sejumlah regulasi baru yang hadir seperti UU No. 23/2014 soal Pemda, UU No. 6/2014 soal Desa dan sejumlah regulasi sektoral yang telah berubah dalam 15 tahun terakhir.
Ia meminta Kemendagri dan Kemenkumham harus menjadi motor perubahan di dalam mewujudkan desain otonomi asimetrik ini.
Keempat, Presiden tidak boleh menutup mata dengan aspirasi dan suara-suara rakyat Papua yang meminta Dialog Jakarta-Papua. The IRIAN Institute mencatat di akhir Desember 2014 saat Natal Bersama di Jayapura, Presiden Jokowi telah membuka pintu dialog dengan rakyat Papua.
Lima kali kehadiran Presiden Jokowi adalah langkah positif. Presiden Jokowi perlu memastikan desain dialog dan tujuan dialog dalam mewujudkan kesepakatan bersama yang permanen dan komprehensif.
Di era sebelumnya, Presiden SBY telah meletakkan fondasi penyelesaian Aceh dengan payung UU No. 11/2006 soal Pemerintahan Aceh. Saatnya, bagi Pemerintahan Jokowi merumuskan terobosan politik yang terhadap soal Tanah Papua.
"Seluruh langkah ke depan ini harus menguatkan rasa percaya, trust, rakyat Tanah Papua terhadap Jakarta,” tegas Velix.(fri/jpnn)
JAKARTA - Dalam dua tahun terakhir, Presiden Joko Widodo telah menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan di Tanah Papua. Komitmen dan aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan