Thom Haye, Ragnar, dan Maarten Paes Disumpah Jadi WNI Pada 12 Maret

"Setelah itu 26 Maret kita main di Hanoi. Semuanya sangat mepet. Kami sih berkeinginan prosesnya tidak lama, tapi tidak bisa karena proses administrasi tidak hanya ditentukan oleh PSSI, Kemenpora, tetapi oleh lintas kementerian," lanjutnya.
Lebih lanjut, pada akhir rapat kerja, Komisi X membacakan kesimpulan rapat bahwa mereka menyetujui proses naturalisasi Thom, Ragnar, dan Maarten.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Sdr. Maarten Vincent Paes, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan rapat Komisi X DPR RI yang dibacakan pimpinan rapat. (antara/jpnn)
Calon pemain naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes akan disumpah menjadi WNI pada 12 Maret.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ganda Campuran Masih Kurang Memuaskan, PBSI Coba Formula Rinov/Gloria Lawan Denmark
- Gasak India di Laga Kedua Sudirman Cup 2025, Indonesia Tembus Perempat Final
- Port FC Umumkan Asnawi Mangkualam Gabung ASEAN All Star
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Begini Persiapan Timnas Indonesia Menjelang Lawan Korea Utara di Piala Asia U-17 2025
- Piala Asia U-17 2025: Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Korea Utara