THR PNS, Bu Risma: Nggak Ada Dananya, Mau Pakai Uang Siapa?

BACA JUGA: Ternyata DAU untuk THR PNS Hanya Gaji Pokok
Masduki menganggap kebijakan tersebut sebenarnya bisa saja diterapkan di daerah tertentu yang perlu melakukan perubahan anggaran keuangan (PAK). Sayang, Pemkot Surabaya baru akan menyusun PAK pada triwulan ketiga atau antara Agustus dan September. Karena itu, sulit memasukkan anggaran tambahan bagi THR pegawai.
Masduki juga mewanti-wanti pemkot tetap berhati-hati dalam menjalankan surat edaran tersebut. ”Kita perlu formula tertentu, yakni koordinasi dengan Mendagri dan gubernur,” tuturnya.
DPRD Surabaya, jelas Masduki, akan berkonsultasi lebih dulu dengan kementerian untuk memastikan payung hukum yang jelas. Selain mengamankan pengeluaran APBD, juga untuk memberikan kepastian bagi PNS. ”Kasihan PNS ini kalau memang mereka berhak, tapi akhirnya tidak dapat,” ujarnya. (deb/c9/ang)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan tidak ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk membayar THR PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat