Tiang Ranjang Saksi Bisu Perbuatan Wanita Paruh Baya

Tiang Ranjang Saksi Bisu Perbuatan Wanita Paruh Baya
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Petugas juga menemukan satu bungkus plastik di dalam pipa kaki ranjang yang lain. (daq/vin)


Wanita berinisial RN (43) ditangkap Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah karena menjadi pengedar sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News