Tiap Bulan Pemda Harus Lapor Anggaran
Sabtu, 01 September 2012 – 10:56 WIB

Tiap Bulan Pemda Harus Lapor Anggaran
Karena itu, lanjut Mardiasmo, TEPPA lantas menekankan kepada segenap pimpinan Pemda agar proses pengadaan harus dipusatkan di satu kendali. "Perlunya, agar data pengadaan hingga ke level terbawah bisa diakses dan paket-paket yang tercecer atau tersembunyi mudah terlacak," katanya.
Baca Juga:
Rendahnya kepatuhan untuk melaporkan tersebut tecermin dari sedikitnya Pemda yang melapor ke TEPPA yang berada di bawah koordinasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Dari total 33 provinsi, baru 8 provinsi yang melaporkan realisasi anggarannya. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, baru ada 100 yang melaporkan dari total 491 kabupaten/kota.
Delapan provinsi yang sudah melaporkan ke TEPPA adalah Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Riau. Rata-rata realisasi belanja selama semester I 2012 sebesar 44,8 persen. Dari total belanja tersebut, pos belanja modal hanya 2,45 persen dan sisanya adalah belanja barang dan belanja gaji pegawai. Khusus untuk belanja modal, realisasi penyerapan tertinggi di Jatim dengan angka 30 persen, sedangkan paling rendah Kepulauan Riau 7 persen.
JAKARTA - Pengelolaan anggaran rupanya masih menjadi titik lemah instansi di Indonesia. Apalagi, untuk tingkat pemerintah daerah, disiplin pelaporannya
BERITA TERKAIT
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman