Tiap Bulan Pemda Harus Lapor Anggaran
Sabtu, 01 September 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Pengelolaan anggaran rupanya masih menjadi titik lemah instansi di Indonesia. Apalagi, untuk tingkat pemerintah daerah, disiplin pelaporannya pun masih sangat rendah.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang juga anggota Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Mardiasmo mengatakan, pelaporan realisasi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kualitas penyerapan anggaran.
"Karena itu, pada 15 Agustus lalu kami kirimkan surat ke seluruh gubernur, isinya mewajibkan mereka untuk melaporkan realisasi penyerapan anggaran tiap bulan, termasuk realisasi belanja di kabupaten/kota. Kalau tidak diindahkan, nanti akan ada punishment (sanksi, Red)," ujarnya kemarin (31/8).
Mardiasmo menyebutkan, berdasar evaluasi TEPPA untuk triwulan II 2012, kepatuhan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengisi laporan dalam Sistem Monitoring TEPPA masih rendah. Faktornya, karena kebanyakan Pemda cenderung hanya mengandalkan data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), padahal ULP hanya memiliki data paket yang siap-lelang.
JAKARTA - Pengelolaan anggaran rupanya masih menjadi titik lemah instansi di Indonesia. Apalagi, untuk tingkat pemerintah daerah, disiplin pelaporannya
BERITA TERKAIT
- 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Rasakan Manfaat Inklusi Keuangan
- Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal
- PIS Raih 4 Penghargaan di Ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Inilah Momen Pelita Air Terbang Perdana Gunakan SAF di Bali International Air Show 2024
- CEO Inerco Perjuangkan Perhitungan TKDN Memihak Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri