Tiara dan Indra Lagi Ngamar, Aduh… Aduuh

Tiara dan Indra Lagi Ngamar, Aduh… Aduuh
Sudah dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KERINCI - Tim Sat Sabhara Polres Kerinci, Jambi, menangkap sepasang pria dan wanita usai pesta narkoba, Rabu (14/6).

Pasangan bukan suami istri ini adalah Indra Jaya (25) warga RT 006 Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dan pasangannya Tiara Andika Juwika (25) warga Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang.

Satu lagi pengedar juga ditangkap, yaitu Yodi Wira Dinata warga Kampung Dalam, Hamparan Rawang.

Indra dan Tiara ditangkap di kamar 27 hotel yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Sungaipenuh. Di kamar itu, polisi mengamankan dua perangkat bong, dua pirek kaca, satu unit handphone merk Oppo warna putih, satu unit handphone Nokia, uang tunai Rp 775.000,-.

Keduanya ditangkap saat anggota melaksanakan kegiatan cipta kondisi. Sekira pukul 00.00, tim memeriksa hotel di Jalan Ahmad Yani.

Di kamar nomor 27, ada pasangan bukan suami istri. Saat kamar digeledah, ditemukanlah barang bukti tersebut.

Keduanya pun lantas digiring ke Mapolres Kerinci, untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, Tiara mengaku dia membeli sabu dari Yodi, seharga Rp 200 ribu.

Mendapati ini, polisi langsung bergerak cepat. Anggota Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Syamsu Jaya, tak lama kemudian mengamankan Yodi Warta Dinata, di atas jembatan.

Tim Sat Sabhara Polres Kerinci, Jambi, menangkap sepasang pria dan wanita usai pesta narkoba, Rabu (14/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News