Tiba di Kemenkumham, Maria Diserahkan ke Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Buronan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa akan diserahkan ke Bareskrim Polri, Kamis (9/7). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di kantornya, Jakarta Selatan, bersama dengan Maria.
"Ini hanya menunjukkan bahwa orang yang kami bawa adalah orang yang bersangkutan. Setelah itu, dia akan langsung dibawa ke Bareskrim," kata Yasonna.
Yasonna menerangkan, Maria sudah dilakukan rapid test saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, setelah melewati proses ekstradisi dari Serbia.
Yasonna menambahkan, saat di Serbia, Maria juga sudah mendapat surat keterangan sehat.
"Sekarang kami serahkan ke Bareskrim untuk proses hukum," kata Yasonna.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi upaya penagkapan Maria yang sudah buron 17 tahun.
Mahfud mengatakan, Maria selama ini tinggal di Belanda.
"Sejak setahun lalu itu tertangkap di Serbia sejak Juli 2019. Kemudian sesudah proses yang panjang dan diam-diam, berterima kasih pada Bapak Menkumham bekerja dengan senyap," kata Mahfud.
Maria Pauline Lumowa buronan pembobol BNI bakal segera diserahkan ke Bareskrim Polri.
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- BNI Memboyong 5 UMKM Kopi ke Amsterdam Coffee Festival 2024
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA