Tiba di Kemenkumham, Maria Diserahkan ke Bareskrim Polri
Kamis, 09 Juli 2020 – 12:58 WIB
Mahfud juga berterima kasih kepada Presiden Serbia yang mau menjalin kerja sama multi-legal system. Terlebih Serbia memberikan Maria kepada Indonesia untuk diproses hukum.
'Bayangkan kalau lewat seminggu kemungkinann akan lolos lagi karena pada 17 Juli mendatang, masa penahanan habis dan dilepas kalau tidak ada kesepakatan," kata Mahfud. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Maria Pauline Lumowa buronan pembobol BNI bakal segera diserahkan ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- BNI Memboyong 5 UMKM Kopi ke Amsterdam Coffee Festival 2024
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA