Tiba di KPK, Boyamin Irit Bicara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman memenuhi panggilan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5).
Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
"Bawa akta Bumi Rejo saja," kata Boyamin singkat.
Boyamin tidak berbicara banyak dan memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Dia mengaku sudah terlambat untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/5). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Boyamin Saiman membawa sejumlah dokumen ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono