Tiba di KPK, Boyamin Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman memenuhi panggilan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5).
Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
"Bawa akta Bumi Rejo saja," kata Boyamin singkat.
Boyamin tidak berbicara banyak dan memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Dia mengaku sudah terlambat untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/5). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Boyamin Saiman membawa sejumlah dokumen ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang