KPK Sudah Punya Bukti, Boyamin Diminta Terus Terang soal Aliran Uang Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengacara Boyamin Saiman tidak menutup-nutupi fakta yang sesungguhnya mengenai pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK pun akan memeriksa Boyamin pada Selasa (17/5) besok.
"Benar, informasi yang kami terima, Selasa, bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/5).
KPK memeriksa Boyamin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
"KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," kata dia.
Fikri juga berharap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu tidak berbelit-belit memberikan keterangan kepada penyidik.
"Saat di hadapan tim penyidik, bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," kata Fikri.
Fikri menegaskan KPK telah memiliki petunjuk, antara lain keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU dimaksud.
KPK meminta Boyamin Saiman bersikap jujur dan terus terang serta tidak menutupi berbagai fakta yang diketahuinya.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum