Tiba di KPK, Raden Pardede Ogah Bicara
Senin, 10 Juni 2013 – 11:01 WIB

Raden Pardede saat tiba di gedung KPK, Senin (10/6). FOTO: Ricardo / JPNN
Usai diperiksa saat itu, Raden menyatakan bahwa kewenangan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Raden Pardede, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6) sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana