Tiba-tiba Minum, Sri Mulyani Ditegur Hakim

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat ditegur oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Teguran itu lantaran, ia minum air mineral ketika persidangan tanpa seizin jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sri dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya.
"Anda minum harus izin jaksa dulu," kata Hakim Ketua Aviantara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/5).
Sri yang tampak mengenakan batik cokelat meminta maaf kepada hakim. Perempuan yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank itu mengaku tidak pernah menjalani proses persidangan.
"Mohon maaf pak hakim, saya belum pernah masuk pengadilan sebelumnya. Saya minta izin untuk minum, Pak Jaksa. Maaf, Pak Hakim," tandas Sri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat ditegur oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Teguran itu lantaran, ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat