Jadi Saksi Terdakwa Century, Sri Mulyani Dihadiahi Bunga Mawar
jpnn.com - JAKARTA - Puluhan orang yang mengaku dari Kementerian Keuangan memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5). Mereka datang untuk memberikan bunga kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani datang karena menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya
"Mau ngasih bunga," kata Eren di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5). Ia nampak mengenakan baju putih dipadu dengan rok panjang hitam.
Berdasarkan pantauan, salah satu dari empat orang yang menunggu di ruang sidang tampak memegang seikat bunga mawar merah. Sementara puluhan orang lainnya menunggu di lobi Pengadilan Tipikor.
Sri Mulyani sebelum bersaksi dalam persidangan tidak memberikan komentar apapun. Ia hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.
Saat ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mencecar Sri Mulyani mengenai kasus Bank Century. (gil/jpnn)
JAKARTA - Puluhan orang yang mengaku dari Kementerian Keuangan memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5). Mereka datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru