Jadi Saksi Terdakwa Century, Sri Mulyani Dihadiahi Bunga Mawar

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan orang yang mengaku dari Kementerian Keuangan memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5). Mereka datang untuk memberikan bunga kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani datang karena menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya
"Mau ngasih bunga," kata Eren di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5). Ia nampak mengenakan baju putih dipadu dengan rok panjang hitam.
Berdasarkan pantauan, salah satu dari empat orang yang menunggu di ruang sidang tampak memegang seikat bunga mawar merah. Sementara puluhan orang lainnya menunggu di lobi Pengadilan Tipikor.
Sri Mulyani sebelum bersaksi dalam persidangan tidak memberikan komentar apapun. Ia hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.
Saat ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mencecar Sri Mulyani mengenai kasus Bank Century. (gil/jpnn)
JAKARTA - Puluhan orang yang mengaku dari Kementerian Keuangan memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5). Mereka datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi