Tiba-Tiba Video Terlarang Muncul Saat Webinar Sosialisasi KPU Sumbar
jpnn.com, PADANG - Web-seminar atau webinar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) disusupi peserta yang masuk dengan suara ribut dan video berisi perbuatan terlarang, Senin (22/6).
Kegiatan itu sejatinya bertujuan untuk menyosialisasikan PKPU nomor 5 2020 tentang Perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani mengatakan orang yang menyusupi kegiatan webinar berada di luar negeri.
Ia mengatakan hal ini pertama kali terjadi di kegiatan pertemuan virtual yang dilakukan KPU Sumbar sehingga menjadi pelajaran berharga.
Kegiatan webinar itu memang dibuka secara umum dan terbuka bahkan ruangan rapat virtual dan password disebar di akun media sosial KPU Sumbar.
“Kami bertujuan agar sosialisasi ini diikuti semua pihak agar sosialisasi ini bisa diterima oleh seluruh pihak,” kata Izwaryani, Senin (22/6).
Kegiatan webinar KPU Sumbar sendiri diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik, Ormas dan media massa.
Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB berjalan lancar mulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Sumbar, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosial Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani.
Pihak IT KPU Sumbar berupaya menghilangkan gangguan adanya video terlarang tersebut dan butuh beberapa menit dinetralkan.
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres