Tidak Ada Ampun! Eks Pentolan Partai Komunis China Dihukum Mati, Hartanya Dirampas

Tidak Ada Ampun! Eks Pentolan Partai Komunis China Dihukum Mati, Hartanya Dirampas
Suasana Kongres ke-19 Partai Komunis China. Foto: AP

Pusat Komisi Inspeksi Disiplin (CCDI), lembaga antirasuah bentukan partai komunis, menyatakan bahwa sejak Maret 2021 Shi sudah dicopot dari partai berkuasa di China itu karena dianggap memiliki ambisi dan integritas politik yang sangat buruk.

Pengadilan juga menuduh Shi telah melanggar undang-undang tentang pengendalian senjata.

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya, termasuk perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun.

Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. (ant/dil/jpnn)

Shi adalah politikus partai komunis yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News