Tidak Ada DPRD dan Pilkada di Ibu Kota Negara Baru, Begini Penjelasannya

Tidak Ada DPRD dan Pilkada di Ibu Kota Negara Baru, Begini Penjelasannya
Presiden Jokowi di kawasan yang akan menjadi bagian lokasi IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (17/12/2019). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Untuk itu, pemilu akan tetap diselenggarakan di IKN baru untuk memilih anggota DPR RI dan DPD RI. (mcr9/jpnn)


Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan rencana konsep pemerintahan di ibu kota negara baru.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News