Tidak Ada DPRD dan Pilkada di Ibu Kota Negara Baru, Begini Penjelasannya
Sabtu, 25 Desember 2021 – 21:37 WIB
Untuk itu, pemilu akan tetap diselenggarakan di IKN baru untuk memilih anggota DPR RI dan DPD RI. (mcr9/jpnn)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan rencana konsep pemerintahan di ibu kota negara baru.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Program HDDAP Dorong Antusiasme Petani Gowa Fokus Kembangkan Hortikultura di Daerahnya
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024