Tidak Ada Jaminan Diangkat PPPK 2022, Guru Lulus PG Sebaiknya Masuk Pendataan Non-ASN 

Tidak Ada Jaminan Diangkat PPPK 2022, Guru Lulus PG Sebaiknya Masuk Pendataan Non-ASN 
Guru lulus PG sebaiknya masuk pendataan non-ASN karena tidak ada Jaminan semuanya diangkat PPPK 2022. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Yang bahaya lagi, kata Deputi Suharmen, sudah tidak masuk Dapodik, tidak didaftarkan pula di pendataan non-ASN. 

"Kalau sudah begitu, yang merasakan dampaknya guru lulus PG sendiri. Sebab, yang tidak masuk data, dianggap bukan tenaga non-ASN lagi," ucapnya.

Oleh karena itu dia mengimbau agar guru lulus PG untuk tetap didata. Pendataan sampai 30 September. Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober.

Nah, dalam rentang waktu 1 -31 Oktober, seluruh honorer bisa mengecek data-datanya. Apakah masuk pendataan atau tidak. Bisa juga melihat apakah ada honorer bodong 

"Jika tidak masuk pendataan atau melihat ada data bodong, segera laporkan ke Helpdesk BKN," tegasnya.

Selain itu, bagi honorer yang ternyata salah meng-input datanya, tambah Suharmen, masih bisa memperbaiki datanya sampai 31 Oktober. Namun, dia mengingatkan pendataan tenaga non-ASN ini bukan otomatis diangkat menjadi CPNS atau PPPK. (esy/jpnn)

Guru lulus PG sebaiknya masuk pendataan non-ASN karena tidak ada Jaminan semuanya diangkat PPPK 2022.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News