Tidak Ada Seleksi PPPK Tanpa Tes, Jangan Percaya Calo!

Tidak Ada Seleksi PPPK Tanpa Tes, Jangan Percaya Calo!
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril. Foto humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril memastikan tidak ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.

Semuanya harus melalui tes dan hanya yang lulus bisa mengisi formasi guru PPPK.

Dia juga membantah adanya surat edaran yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim soal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.

"Semua itu hoaks," ujar Iwan Syahril yang dihubungi JPNN.com, Minggu (14/3).

Untuk mencegah jatuhnya banyak korban penipuan, Kemendikbud pun langsung membuat pernyataan klarifikasi.

Kemendikbud lewat Dirjen GTK menegaskan, perekrutan aparatur sipil negara (ASN) PPPK lewat tes dan tidak ada bayaran uang sepeser pun.

Dia menyayangkan adanya praktik percaloan yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan," tegasnya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menegaskan tidak ada rekrutmen PPPK tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News