Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Administrasi Minta Ombudsman Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Kasmuni mendesak Ombudsman RI untuk turun tangan dalam penanganan masalah rekrutmen PPPK 2021.
Pasalnya, ada banyak honorer K2 tenaga teknis administrasi menjadi korban kebijakan pemerintah terkait seleksi PPPK 2021.
"Ini aturan pemerintah mempersulit kami untuk mendaftar PPPK nonguru. Padahal formasi untuk kami ada," kata Kasmuni kepada JPNN.com, Jumat (6/8).
Dia mencontohkan formasi pengadaan barang dan jasa. Formasi tersebut bisa dilamar honorer K2 tenaga teknis administrasi. Sayangnya, ada syarat pelamar harus punya sertifikat keahlian yang membuat mereka terhempas.
"Bagaimana kami mau mendapatkan dan punya sertifikat keahlian sementara syaratnya sangat sulit," ujarnya.
Apalagi, kata Kasmuni, sertifikat keahlian itu lebih banyak dimiliki aparatur sipil negara (ASN). Para ASN itu diberikan pelatihan dan dibiayai negara.
Sedangkan honorer, lanjutnya, tidak ada fasilitas pelatihan itu. Honorer tidak bisa ikut karena statusnya bukan ASN.
"Selama sertifikat keahlian itu diberlakukan dan honorer tidak diberikan peluang, otomatis kami tidak bisa ikut seleksi PPPK," cetusnya.
Honorer K2 tenaga teknis administrasi meminta ombudsman turun tangan karena mereka tidak bisa ikut tes PPPK 2021
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani