Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Administrasi Minta Ombudsman Turun Tangan

Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Administrasi Minta Ombudsman Turun Tangan
Honorer K2 tenaga teknis administrasi dari Kabupaten Buton Utara. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

Itu sebabnya, Kasmuni berharap Ombudsman bisa turun tangan. Jika guru honorer tidak disyaratkan harus memiliki sertifikat pendidik untuk mendaftar PPPK 2021, seharusnya honorer tenaga teknis administrasi juga punya kesempatan sama.

Bukannya malah diwajibkan meng-upload sertifikat keahlian tingkat dasar pengadaan barang jasa pemerintah yang dikeluarkan oleh LKPP RI.

"Itu syarat yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh seluruh honorer di Indonesia," tegas Kasmuni. (esy/jpnn)

 

Honorer K2 tenaga teknis administrasi meminta ombudsman turun tangan karena mereka tidak bisa ikut tes PPPK 2021


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News