Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Administrasi Minta Ombudsman Turun Tangan
Jumat, 06 Agustus 2021 – 17:30 WIB

Honorer K2 tenaga teknis administrasi dari Kabupaten Buton Utara. Foto dokumentasi pribadi for JPNN
Itu sebabnya, Kasmuni berharap Ombudsman bisa turun tangan. Jika guru honorer tidak disyaratkan harus memiliki sertifikat pendidik untuk mendaftar PPPK 2021, seharusnya honorer tenaga teknis administrasi juga punya kesempatan sama.
Bukannya malah diwajibkan meng-upload sertifikat keahlian tingkat dasar pengadaan barang jasa pemerintah yang dikeluarkan oleh LKPP RI.
"Itu syarat yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh seluruh honorer di Indonesia," tegas Kasmuni. (esy/jpnn)
Honorer K2 tenaga teknis administrasi meminta ombudsman turun tangan karena mereka tidak bisa ikut tes PPPK 2021
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu