Tidak Kapok Setelah Keluar dari Penjara, Bandar Judi Togel Kembali Berurusan dengan Polisi

Tidak Kapok Setelah Keluar dari Penjara, Bandar Judi Togel Kembali Berurusan dengan Polisi
Polisi menangkap pengepul dan bandar togel di NTB. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com.

Mustofa menjelaskan kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing. 

Y menjual nomor togel dari keluaran Sidney, Australia, Singapura, dan Hongkong. 

Setelah itu, hasilnya diserahkan kepada T.

"Jadi, semua hasil penjualan nomor togel dari rekapan Y itu disetor ke pelaku T," kata Mustofa, Kamis (18/8). 

Dia menjelaskan kedua pelaku telah menjalankan bisnisnya hampir satu tahun dan meraup omzet mencapai miliaran rupiah.

Menurutnya, dalam sehari saja kedua pelaku bisa mendapat keuntungan Rp 4 juta dari penjualan empat nomor togel. 

"Jadi, kalau kami kalkulasi selama satu tahun, terduga pelaku telah mendapatkan omzet sekitar miliaran rupiah,” ungkapnya. 

Kepada polisi, keduanya beralasan menjual togel karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Residivis kasus judi togel ini enggak kapok. Meski pernah mendekam di penjara, dia mengulangi perbuatannya. Kini dia dan rekannya harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News