Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu

Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu
Dua anggota sindikat pembuatan ijazah palsu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, tersangka Bobi mengaku mulai tertarik membuat dokumen berupa SIM, KTP, hingga ijazah lantaran keuntungannya menjanjikan.

Apalagi dengan keahilannya tak butuh waktu lama untuk membuat ijazah palsu itu. "Hanya butuh beberapa jam saja untuk satu ijazah. Kalau KTP dan SIM lebih cepat," ungkap Bobi. (yua/rek)


Setelah mengungkap pemalsuan surat izin mengemudi (SIM), tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News