Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu
Senin, 08 April 2019 – 07:16 WIB
Sementara itu, tersangka Bobi mengaku mulai tertarik membuat dokumen berupa SIM, KTP, hingga ijazah lantaran keuntungannya menjanjikan.
Apalagi dengan keahilannya tak butuh waktu lama untuk membuat ijazah palsu itu. "Hanya butuh beberapa jam saja untuk satu ijazah. Kalau KTP dan SIM lebih cepat," ungkap Bobi. (yua/rek)
Setelah mengungkap pemalsuan surat izin mengemudi (SIM), tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan