Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu
Senin, 08 April 2019 – 07:16 WIB

Dua anggota sindikat pembuatan ijazah palsu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu, tersangka Bobi mengaku mulai tertarik membuat dokumen berupa SIM, KTP, hingga ijazah lantaran keuntungannya menjanjikan.
Apalagi dengan keahilannya tak butuh waktu lama untuk membuat ijazah palsu itu. "Hanya butuh beberapa jam saja untuk satu ijazah. Kalau KTP dan SIM lebih cepat," ungkap Bobi. (yua/rek)
Setelah mengungkap pemalsuan surat izin mengemudi (SIM), tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan