Tidak Layak Dibahas, DPR Diminta Kembalikan ke Pemerintah

Tidak Layak Dibahas, DPR Diminta Kembalikan ke Pemerintah
Tidak Layak Dibahas, DPR Diminta Kembalikan ke Pemerintah
JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) yang diusulkan pemerintah tidak layak dibahas DPR karena materinya banyak bertentangan dengan undang-undang (UU) lainnya.

"Pasal-pasal dalam draf RUU Kamnas dari pemerintah banyak yang bertentangan dengan UU yang berlaku, termasuk rumusan filosofinya. Dengan begitu saya sarankan DPR mengembalikan draf tersebut ke pemerintah," kata Arry Bainus, dalam rapat dengan Komisi I DPR, gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Senin (6/2).

Selain itu, Arry juga mengkritisi posisi Kementerian Pertahanan (Kemenham) dalam RUU tersebut sebagai leading sektor keamanan negara.

"Padahal keamanan nasional harus melibatkan kepolisian dan lembaga lainnya sehingga keamanan nasional itu bisa terwujud secara lebih komprehensif," ungkapnya.

JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News