Tidak Penuhi Syarat, PPP DKI Tetap Diloloskan
Sabtu, 22 Desember 2012 – 14:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa 16 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 lolos verifikasi faktual tingkat provinsi. Keputusan tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar di komisioner KPUD DKI, Sabtu (22/12). Salah satu partai yang lolos yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebenarnya tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Partai berlambang kakbah itu hanya memiliki 26,1 persen pengurus perempuan di tingkat provinsi.
Rapat pleno hanya membahas verifikasi terhadap 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI pada Oktober lalu. Pada tahap verifikasi, KPU DKI memeriksa pengurus inti tingkat provinsi, keterwakilan 30 persen dalam kepengurusan tingkat provinsi serta domisili kantor partai tingkat provinsi.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang kami lakukan, ke-16 partai dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa 16 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 lolos verifikasi faktual
BERITA TERKAIT
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut