Tidak Punya Pilihan, Remaja Pasrah Diperkosa di Stadion
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 14:09 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Mereka berhasil menangkap Heriyadi di kawasan Bundaran Haji Indar.
Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mengatakan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, smartphone bermerek Samsung, celana dalam, bra, celana olahraga sekolah, dan baju olahraga.
“Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Abi kepada Kalteng Pos, Jumat (5/10). (ner/abe)
Heriyadi terancam menghuni penjara dalam waktu cukup lama karena memerkosa Mawar (14, bukan nama sebenarnya) di Stadion Batuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung