Tidak Rela Mobil Ditarik Leasing, Bambang Melakukan Perbuatan Terlarang di Areal Masjid

Tidak Rela Mobil Ditarik Leasing, Bambang Melakukan Perbuatan Terlarang di Areal Masjid
Polisi membeberkan barang bukti mobil Toyota Fortuner yang dicuri Bambang dan Andi dari halaman Masjid di Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Humas Polresta Samarinda.

jpnn.com, SAMARINDA - Bambang Joko Santoso (45) mengaku tidak rela mobil miliknya ditarik pihak leasing.

Bermodalkan kunci serep yang masih disimpannya, pria 45 tahun ini melangsungkan aksi pencurian mobil tersebut di sebuah masjid di Jalan Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/3) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi mengatakan Bambang tidak beraksi sendirian.

Dia dibantu rekannya bernama Andi Irwanto (35).

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara membuntuti si pemilik baru dari mobil Toyota Fortuner tersebut.

"Mobil Fortuner sebelumnya milik tersangka Bambang. Karena kredit macet mobil ditarik pihak leasing. Kemudian mobil dilelang dan dibeli sama korban bernama Andika Trinota," ucap Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (18/3) sore.

Saat itu korban yang dibuntuti oleh kedua pelaku berhenti di sebuah masjid di Jalan Arjuna, Samarinda Ulu.

Saat korban hendak menunaikan Salat Zuhur, Bambang yang masih memiliki kunci serep dengan mudahnya membawa kabur mobil tersebut.

Bambang masih tidak rela mobil Toyota Fortuner miliknya ditarik leasing, dia nekat melakukan perbuatan terlarang di areal masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News