Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat

Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat
Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat
Sementara jumlah Lapas anak cuma ada 16 unit di Indonesia. Linda sepakat, bahwa jumlah ini masih sangat kurang dan tidak imbang. Makanya, kata Linda, dalam RUU itu nanti bukan dalam bentuk Lapas bagi anak, tapi lebih pada satu lembaga yang bisa menyiapkan anak-anak untuk ditangani dengan pendekatan Diversi dan Restorative Justice.

“Sehingga mendapatkan haknya untuk pendidikan, keterampilan mendapatkan Hak Asasi Manusia-nya,” katanya. Menurut dia, pemerintah juga tengah melakukan perubahan, bila ada anak yang bermasalah hukum, tidak langsung ditangani pidananya. “Tapi diupayakan dengan Diversi dan pendekatan Restorative Justice,” ungkap Linda. (boy/jpnn)

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar yakin, bahwa tidak semua anak-anak yang berada di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News