Tidak Terima Ibu Dimarahi, MA Sabet Tetangga Pakai Parang, DI Bersimbah Darah
Selasa, 23 November 2021 – 23:59 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bersama barang bukti pelaku langsung diseret ke Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan kejadian tersebut pelaku disangkakan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan.(antara/jpnn)
Seorang pria di Sumbawa Barat, berinisial DI, 28, warga Kecamatan Taliwang menjadi korban pembacokan, Senin (22/11). Pelakunya adalah tetangga korban sendiri berinisial MA, 18.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri