Tifatul Minta Maaf, Janji Penjarakan Pelaku
Rabu, 18 Januari 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring merasa bersalah karena kasus penyedotan pulsa yang hingga sekarang belum tuntas. Di hadapan Komisi I DPR RI, mantan Presiden PKS ini tanpa ragu-ragu meminta maaf.
"Saya meminta maaf atas belum selesainya kasus sedot pulsa. Kemenkominfo pun telah melakukan beberapa hal terkait kasus sedot pulsa ini," kata Tifatul saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/1).
Upaya yang telah dilakukan Kemenkominfo itu, lanjutnya, melakukan unreg massal pada 19 okt 2011, melakukan evaluasi jasa short message service (SMS). "Target kita dari kasus ini adalah ada pelaku yang dipenjara. Ini agar ada efek jera dari para pelaku kecurangan," tegasnya.
Sementara Tantowi Yahya, anggota Komisi I yang juga ketua Panja Pencurian Pulsa mengungkapkan, ada upaya dari BRTI untuk menarik surat edaran Nomor 177 Tahun 2011. "BRTI mengatakan itu menjadi domain mereka dan bukan panja. Jadi ini harus diperjelas," cetusnya.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring merasa bersalah karena kasus penyedotan pulsa yang hingga sekarang belum tuntas. Di
BERITA TERKAIT
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Pesan Menteri Dito untuk HMI saat Dies Natalis ke-77 di Pos Bloc
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah