Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP sepakat menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif. Penolakan itu berkaitan dengan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
"Ini kan ada tiga alasan kenapa DPRD menunda sampai ada kejelasan status dari Pak Basuki atau Ahok sebagai gubernur aktif atau nonaktif," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (17/2).
Menurut pria yang karib disapa Sani itu, alasan pertama adalah pendapat dari pakar hukum. Salah satunya adalah pakar hukum tata negara Mahfud MD. Mantan Ketua MK itu menyebut Ahok seharusnya diberhentikan sementara karena berstatus sebagai terdakwa.
Sani menjelaskan, empat fraksi di DPRD DKI yang menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif merasa takut apabila mengambil kebijakan bisa dianggap cacat hukum. "Bahkan, bisa pidana kalau terkait keuangan, anggaran," ucapnya.
Alasan berikutnya, sambung Sani, karena ada pengajuan hak angket di DPR. Hal itu menimbulkan perselisihan pendapat apakah status Ahok sudah boleh aktif atau harus nonaktif.
Pasalnya, menurut Sani, berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara ketika berstatus sebagai terdakwa dalam suatu perkara.
Alasan terakhir, kata Sani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga harus berkonsultasi dengan Mahkamah Agung terkait status Ahok.
“Untuk sementara waktu status hukum dari gubernur itu aktif atau nonaktif maka DPRD akan menunda pembahasan atau rapat kerja dengan pihak eksekutif," tuturnya.
Sebanyak empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP sepakat menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif. Penolakan itu berkaitan
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya