Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Ahok
Jumat, 17 Februari 2017 – 22:16 WIB
Politikus PKS itu mengatakan DPRD DKI akan menghentikan boikot pembahasan dengan eksekutif apabila sudah ada surat keputusan dari Mendagri mengenai status Ahok.
"Jadi yang kami minta dari Mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur, supaya jangan ada perselisihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari. Dari Mendagri baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) gubernur," ungkap Sani.(gil/jpnn)
Sebanyak empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP sepakat menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif. Penolakan itu berkaitan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP