Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Ahok

Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Ahok
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

Politikus PKS itu mengatakan DPRD DKI akan menghentikan boikot pembahasan dengan eksekutif apabila sudah ada surat keputusan dari Mendagri mengenai status Ahok.

"Jadi yang kami minta dari Mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur, supaya jangan ada perselisihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari. Dari Mendagri baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) gubernur," ungkap Sani.(gil/jpnn)


Sebanyak empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP sepakat menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif. Penolakan itu berkaitan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News