Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Ahok
Jumat, 17 Februari 2017 – 22:16 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com
Politikus PKS itu mengatakan DPRD DKI akan menghentikan boikot pembahasan dengan eksekutif apabila sudah ada surat keputusan dari Mendagri mengenai status Ahok.
"Jadi yang kami minta dari Mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur, supaya jangan ada perselisihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari. Dari Mendagri baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) gubernur," ungkap Sani.(gil/jpnn)
Sebanyak empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP sepakat menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif. Penolakan itu berkaitan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi
- Poo Cendana
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair