Tiga Alasan Fadli Zon Menolak Wacana Pemberlakuan New Normal
Namun, otorisasi New Normal, yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB, dipegang oleh Gugus Tugas.
"Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas. Hasilnya sudah bisa kita lihat. Dari 102 wilayah yang diperbolehkan New Normal oleh Gugus Tugas, misalnya, tak ada satupun kota di Jawa yg masuk rekomendasi, kecuali Tegal," kicau Fadli.
Anehnya, kata Fadli kemudian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengumumkan per 1 Juni kemarin ada 15 daerah di Jawa Barat yang boleh menerapkan New Normal.
"Ini kan jadi kacau otorisasinya! Kedua, datanya ‘misleading’. Pemerintah mengklaim angka reproduksi Covid-19 Indonesia sudah berada di angka 1,09. Dalam standar WHO, angka ini bisa dianggap terkendali," kicau @fadlizon.
Masalahnya, angka yang digunakan pemerintah, menurut Fadli, angka yang ada di DKI Jakarta.
Karena itu ia menilai, menggunakan tren perbaikan R0 dan Rt di DKI Jakarta sebagai dasar untuk menggaungkan kebijakan New Normal di level nasional, ‘misleading’.
"Lagi pula, meskipun di atas kertas data Covid-19 di DKI trennya cenderung membaik, data itu tetap harus dilihat secara kritis," kicau @fadlizon.
Ia kemudian memaparkan data dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Disebut, dua minggu terakhir tingkat penularan Covid-19 di DKI Jakarta memang turun.
Waketum DPP Partai Gerindra Fadli Zon berkicau di media Sosial Twitter, menanggapi rencana pemerintah memperbolehkan 102 wilayah kabupaten/kota di tanah air menerapkan kebijakan “New Normal”.
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19