Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan
Jumat, 01 Mei 2015 – 00:16 WIB

Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan
Saat ditanya bagaimana dengan Qanun tentang Bendera dan Lambang Daerah, apakah telah diubah, Tjahjo mengatakan belum. Namun begitu ia meyakini akan disesuaikan dalam waktu dekat. “Belum, itu harus disesuaikan. Daerah belum ubah, itu usulan daerah,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pertemuan dengan pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membahas perkembangan terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen