Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan

Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan
Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan

Saat ditanya bagaimana dengan Qanun tentang Bendera dan Lambang Daerah, apakah telah diubah, Tjahjo mengatakan belum. Namun begitu ia meyakini akan disesuaikan dalam waktu dekat. “Belum, itu harus disesuaikan. Daerah belum ubah, itu usulan daerah,” ujarnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pertemuan dengan pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membahas perkembangan terakhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News