Tiga Hakim PN Medan Diperiksa MA Usai Dilepas KPK

Tiga Hakim PN Medan Diperiksa MA Usai Dilepas KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan Ketua Pengadilan Negeri Medan, Medan, Kamis (30/8). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

Sebelumnya, ketiganya sempat diboyong KPK ke Jakarta karena diduga terlibat suap dari kasus Tamin. Namun ketiganya dilepas KPK dengan alasan tidak ditemukan bukti aliran uang suap dari Tamin.(bbs/gus)


Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang kena OTT KPK diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) setelah dilepas KPK, Kamis (30/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News