Tiga Hari Berturut-Turut Saipul Jamil Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya memeriksa Saipul Jamil, Rabu (20/7). Lagi-lagi, pedangdut yang tersangkut perkara pencabulan itu menjadi saksi bagi Rohadi, panitera pengganti PN Jakarta Utara.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan atas Saipul itu untuk mendalami sumber uang suap ke Rohadi. "Hari ini masih diperiksa untuk tersangka Rohadi," kata Priharsa.
Saipul sudah diperiksa maraton sebagai saksi pada Senin (18/7) dan Selasa (19/7). Namun, statusnya masih belum menjadi tersangka dalam kasus suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur di PN Jakut ini.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Yakni Rohadi, pengacara Berta Natalia, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar