Tiga Hari Di Medan, Penyidik KPK Periksa 44 'Petinggi' Sumut

Tiga Hari Di Medan, Penyidik KPK Periksa 44 'Petinggi' Sumut
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

Dalam kasus ini KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka. Masing-masing Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho dan empat orang dari unsur anggota dewan.

Masing-masing Saleh Bangun,  Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Kelimanya kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut.(gir/jpnn)


JAKARTA - Luarbiasa, tiga hari turun ke Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memeriksa hingga 44 orang sebagai saksi. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News