Tiga Isu Hukum Krusial Luput dalam Kampanye
Kamis, 19 Maret 2009 – 17:22 WIB

Tiga Isu Hukum Krusial Luput dalam Kampanye
Todung juga memandang perlunya dihidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Seperti diketahui, KKR belum sempat terbentuk di negeri ini, karena putusan MK telah membatalkan keseluruhan UU KKR. "Karena tidak semua kasus pelanggaran HAM bisa diadili, jadi perlu ada KKR," ungkapnya.
Isu terakhir yang dicatat Tidung, adalah akses keadilan (access to justice). Isu ini menurutnya, sangat penting bagi masyarakat miskin dan marjinal. Sebab, selama ini access to justice untuk golongan masyarakat tersebut masih terabaikan.
"Lebih-lebih karena access to justice juga sangat dibutuhkan dalam konteks hak-hak narapidana, korban kejahatan dan saksi," katanya. (sid/JPNN)
JAKARTA – Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyoroti tiga isu hukum krusial yang luput diangkat dalam kampanye oleh parpol dan para calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas