Tiga Jaksa Senior Belum Disanksi
Terkait Vonis Ayin
Kamis, 31 Juli 2008 – 11:03 WIB
Andri mengungkapkan, sikap Kejagung yang belum mengambil sikap atas vonis Ayin mengesankan posisi Kejagung yang mencari aman. Menurutnya, secara logika, divonisnya Ayin secara tidak langsung juga berdampak pada Untung Udji. ”Dengan logika seperti itu, tidak perlu menunggu vonis Urip,” terangnya. Dia menyayangkan belum efektifnya Perja kode etik perilaku jaksa. Hal itu tercermin belum adanya jaksa yang dikenai sanksi. Padahal, Kejagung telah menyatakan pembaruan di internal korps Adhyaksa itu. ”Harus ada tindakan kalau indisipliner. Kita jangan bicara pidana, tapi bicara etika profesi,” kata Andri. (fal)
Baca Juga:
JAKARTA – Tidak hanya nasib Sjamsul Nursalim dengan kasus BLBI BDNI-nya yang masih aman dengan putusan lima tahun Artalyta Suryani alias Ayin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hati-hati, Juru Parkir Liar Bakal Disidang Dishub DKI di Tempat
- Demi Peningkatan Literasi, Kemenag Siapkan 25 Tema Khotbah Jumat 2024
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- Usung Tema Memajukan Warisan Bangsa, Dekranas Lakukan Berbagai Persiapan Menuju HUT ke-44
- Menyambut Perayaan Waisak 2568 BE di Candi Borobudur, InJourney Lakukan Berbagai Persiapan
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila