Tiga Jambret Dibekuk Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).
Mirisnya, satu dari tiga orang pelaku merupakan anak yang masih dibawah umur.
Satu pelaku yang masih dibawah umur adalah Cr, 17. Sementara dua pelaku lainnya adalah Kiki Kurniawan, 18 dan Daniel Wiranto Aritonang, 18.
Ketiganya dibekuk polisi di Kampung Bagan, Seibeduk usai menjambret di depan Kaveling Sei Daun.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari jajaran Polsek Seibeduk menerima laporan dari Desi Ayu Asmarita saat melewati pintu II Mukakuning menuju ke rumahnya.
"Saat dalam perjalanan itu, kemudian ketiga pelaku yang menggunakan satu sepeda motor menarik dompet korban," ujarnya, Kamis (12/10) siang.
Korban yang kaget pada saat itu langsung terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Desi pun terpaksa dilarikan ke Puskesmas Seipancur untuk mendapat pertolongan. Sementara, ketiga pelaku langsung kabur menuju ke Kampung Bagan.
"Polisi yang mendapat informasi adanya jambret itu kemudian langsung menemui korban dan melakukan pengejaran ke Kampung Bagan," katanya.
Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya