Tiga Jambret Dibekuk Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tiga Jambret Dibekuk Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).

Mirisnya, satu dari tiga orang pelaku merupakan anak yang masih dibawah umur.

Satu pelaku yang masih dibawah umur adalah Cr, 17. Sementara dua pelaku lainnya adalah Kiki Kurniawan, 18 dan Daniel Wiranto Aritonang, 18.

Ketiganya dibekuk polisi di Kampung Bagan, Seibeduk usai menjambret di depan Kaveling Sei Daun.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari jajaran Polsek Seibeduk menerima laporan dari Desi Ayu Asmarita saat melewati pintu II Mukakuning menuju ke rumahnya.

"Saat dalam perjalanan itu, kemudian ketiga pelaku yang menggunakan satu sepeda motor menarik dompet korban," ujarnya, Kamis (12/10) siang.

Korban yang kaget pada saat itu langsung terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Desi pun terpaksa dilarikan ke Puskesmas Seipancur untuk mendapat pertolongan. Sementara, ketiga pelaku langsung kabur menuju ke Kampung Bagan.

"Polisi yang mendapat informasi adanya jambret itu kemudian langsung menemui korban dan melakukan pengejaran ke Kampung Bagan," katanya.

Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News